Yang menjadi ramai, pengguna kendaraan tersebut sempat
melepas plat dinas dan memasang plat hitam saat akan mengisi BBM namun
tetap ditolak oleh petugas SPBU.
â€
Smoga pak Panglima
bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl
dinas. Kejadian tgl 16/01/2023 di SPBU restart area sebelum keluar tol
Jatiwaringin," tulis
caption unggahan video yang diterima oleh redaksi pada Selasa (24/1).
Menyikapi
hal ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor
Kav Wahyu Nurdin dalam keterangan tertulisnya memberikan penjelasan.
Pertama,
kendaraan tersebut yang juga teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR
merupakan milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto. Nomor pelat tersebut
diterbitkan saat Mindarto masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai
Pamen Ahli dan terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa
berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 dan tidak
diperpanjang karena telah memasuki masa pensiun.
"Saat ini plat
dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Kolonel Kav
Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," kata Mayor Kav
Wahyu Nurdin.
Kedua, saat video viral, kendaraan dinas sedang
digunakan oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto, yakni Yonatan
Wiliam Pascalis. Kini Yonatan sudah berada di Australia untuk
melanjutkan pendidikan.
Saat dikonfirmasi, Yonatan mengaku tidak
menyadari kendaraannya menggunakan plat dinas militer dan tidak memahami
mekanisme kendaraan plat dinas TNI tidak boleh mengisi BBM bersubsidi
di SPBU.
"Karena hal tersebut yang berrsangkutan berinisiatif
mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan
tersebut," ucap Wahyu.
Melalui video singkat, jelas Wahyu,
Yonatan juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada
institusi TNI khususnya bagi TNI AD atas perbuatannya.
BERITA TERKAIT: