Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Positif Campak Capai 508 Kasus, Dinkes Jabar Tetapkan KLB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 24 Januari 2023, 15:59 WIB
Positif Campak Capai 508 Kasus, Dinkes Jabar Tetapkan KLB
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat telah menetapkan kasus Campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya, sepanjang 2022 silam, kasus positif Campak di Jabar mencapai 508.

Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, peningkatan kasus Campak Jabar terjadi di pertengahan 2022. Hal itu sesuai data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.

"Betul KLB, pada 2022 memang di Jabar kasus Campak kita meningkat tapi itu kejadiannya pertengahan tahun lalu. Di tahun 2022 ada 1.943 kasus suspek, kalau yang positif 508 kasus," papar Dewi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (24/1).

Pada awal 2023 ini, Dewi baru menerima laporan 19 kasus Campak dari seluruh daerah di Jabar. Namun, angka tersebut bersifat sementara.

"Yang melaporkan dari 27 kabupaten/kota itu hanya 19 kasus campak," ucapnya.

Menurutnya, sebaran virus Campak di antaranya bisa ditularkan melalui droplate atau infeksi percikan dahak, batuk, dan pilek. Selain itu, imunisasi yang tidak lengkap juga dapat menjadi pemicu terpapar virus Campak.

"Kebanyakan anak yang positif itu riwayat imunisasinya tidak lengkap. Imunisasi campak itu diberikan usia 9 bulan, 18, sampai 24 bulan, dan diberikan lagi kelas 1 SD di bulan imunisasi anak sekolah," tuturnya.

Dengan demikian, Dinkes meminta para orang tua agar memberikan hak anaknya untuk mendapat imunisasi secara lengkap yang terdiri dari imunisasi dasar rutin, imunisasi lanjutan, dan imunisasi anak sekolah.

"Jadi tidak hanya (memberikan imunisasi) Campak saja," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA