Hal itu dilakukan untuk menghadapi intoleransi, kekerasan, dan radikalisme, yang bisa merongrong kebhinekaan dan meruntuhkan tatanan negara.
"Semua agama punya kepentingan sama untuk mengelola negeri ini, memperhatikan disabilitas, dan lain-lain. Ketika tidak gaduh dan ada peningkatan penghargaan kebhinekaan, ini merupakan hasil kerja yang dilakukan,†kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
Ninik menyebut, semua pihak perlu membangun strategi agar pemberitaan yang berperspektif keberagaman dan kebhinekaan mewarnai media.
Dewan Pers sendiri telah menerbitkan Pedoman Pemberitaan tentang Keberagaman untuk menghadapi ancaman-ancaman intoleransi dan radikalisme. Saat ini Dewan Pers setuju untuk menyusun nota kesepahaman dengan BPIP.
“Perjanjian kerja sama ini akan membuka ruang-ruang dialog termasuk kultural, dengan garda depan wartawan,†demikian Ninik.
BERITA TERKAIT: