Padahal anggaran yang hilang merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat serta telah dibahas dan menjadi keputusan bersama sebelum APBD 2023 ditetapkan.
Ketua Fraksi Gerindra, Adhe Eliana mengatakan, proses penetapan APBD dijalankan sesuai prosedur.
"Seluruh pembahasan anggaran melalui Musrenbang, RKPD, penyerapan aspirasi. Selanjutnya disepakati dalam RAPBD sebelum akhirnya ditetapkan dalam APBD," kata Adhe Eliana dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (2/1).
Adhe Eliana menyampaikan, tugas dan fungsi pokok DPRD adalah legislasi, budgeting dan pengawasan. Di mana dalam tugas anggaran ada yang disebut serap aspirasi dengan melakukan reses bersama masyarakat dan alam satu tahun ada tiga kali reses.
"Untuk itu kami (fraksi) sampaikan bahwa pandangan kami dalam APBD 2023 itu di luar kesepakatan yang ada. Tadi kita sudah klarifikasi pada DPRD dan ternyata beliau juga tidak mengetahui terkait hal tersebut," tegasnya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PKS, Samsul Bahri memandang pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar ini, tidak baik bagi kedua lembaga dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
"Penganggaran dari kesepakatan itu bukan sesuatu yang biasa karena ini merupakan kelembagaan. Eksekutif meninggalkan legislatif. Padahal bahase(APBD) kan bareng," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, dia secara pribadi maupun kelembagaan tidak mengetahui kenapa ada ketidaksesuaian. Padahal prosesnya sudah dilalui sesuai prosedur karena itu usulan dari masyarakat.
Dalam waktu dekat, dia memastikan bakal memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bertanya bagaimana teknis dan mekanismenya seperti apa.
“Kita tampung (keluhan dari fraksi) menerima dan mengakomodir untuk dicarikan solusi. Nanti diklarifikasi, kita undang, kita akan tanya bagaimana teknisnya," pungkas Bagus Selo.
BERITA TERKAIT: