101 Pasangan di Sumedang Ikut Sidang Isbat Nikah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 12 November 2022, 11:57 WIB
101 Pasangan di Sumedang Ikut Sidang Isbat Nikah
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir (kiri) dalam prosesi Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor KUA Cimanggun, Sumedang, Jawa Barat/Net
rmol news logo Sebanyak 101 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor KUA Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (11/11).

Dalam sidang tersebut, mereka mencatatkan pernikahannya sesuai aturan hukum negara, mengingat sebelumnya ratusan pasangan tersebut belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir yang hadir meninjau langsung ke lokasi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemda Sumedang tersebut merupakan sebuah ikhtiar pemerintah untuk melindungi dan melayani warganya.

"Warga yang sudah menikah dipastikan tercatat di negara sehingga memiliki legalitas yakni surat nikah. Sekarang kami berikan itu gratis. Tidak hanya surat nikah, namun berikut kelengkapan dokumen kependudukannya, ada Akte dan Kartu Keluarga," kata Dony diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/11).

Menurut Bupati, dengan adanya kelengkapan dokumen tersebut, maka masyarakat akan dengan mudah menjalankan aktivitasnya.

"Beberapa aktivitas biasanya memerlukan keterangan buku nikah. Dan sekarang 100 pasangan lebih di Kecamatan Cimanggung. Namun ini pun masih ada yang mengantre," ungkapnya.

Bupati menyebutkan, dengan program tersebut, warga yang kurang mampu bisa mengikuti Sidang Isbat dan memiliki dokumen resmi pernikahan.

"Karena ini digratiskan dan hanya 10 menit, dengan menghadirkan pasangan pengantin. Selain itu, disertakan hakim dan saksi dan kelengkapan persidangan," ujar Bupati.

Sementara itu, Enang (57) salah satu peserta Sidang Isbat mengaku lega dengan adanya program tersebut.

"Saya senang karena sekarang ada Sidang Isbat Nikah Gratis. Ini bukan hanya untuk kepentingan saya pribadi, namun juga untuk kepentingan anak-anak di rumah. Dulu saya sempat punya Surat Nikah, namun hilang terbawa banjir," ungkapnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA