Salah satu pembahasan utama dalam Rakorwil, yakni maraknya kasus gangguan ginjal akut pada anak. Kasus yang viral ini, menurut Walikota, harus mendapat perhatian khusus dari jajarannya.
“Terkait adanya gangguan gagal ginjal pada anak yang sedang viral saat ini, saya perintahkan Kepala Puskesmas, Camat, Lurah, RT, RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), Dasawisma, PKK agar memberikan sosialisasi kepada warga agar mengerti tentang gagal ginjal,†kata Walikota.
“Instruksi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) jangan membeli obat sembarangan dan sebaiknya obat tersebut sesuai dengan atas rekomendasi dari dokter atau puskesmas di wilayah masing-masing,†sambungnya.
Walikota juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak melakukan pengawasan apotek dan tempat-tempat penjualan obat lainnya agar obat-obat sirup yang dilarang dari Kemenkes tidak terjual di wilayah Jakarta Timur.
“Jadi saya juga sudah perintahkan ke Sudin Kesehatan Jakarta Timur untuk berkoordinasi dengan BPOM, obat apa saja yang dilarang sementara untuk sementara tidak dijual atau beredar dulu di masyarkat sambil menunggu lagi arahan selanjutnya dari Kemenkes,†ungkap Wali Kota.
Selain kasus gangguan ginjal akut pada anak, Rakorwil juga membahas pencapaian pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur, serta terkait pemerintahan berdasarkan arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Termasuk di antaranya bidang pemerintahan, kesejahteraan rakyat, perekonomian dan lingkungan hidup.
BERITA TERKAIT: