Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Yakin Bahtiar, Heru, dan Marullah Menguasai Masalah Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 14 September 2022, 08:26 WIB
DPRD Yakin Bahtiar, Heru, dan Marullah Menguasai Masalah Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi (kemeja putih) saat menggelar jumpa pers/Net
rmol news logo DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada 16 Oktober 2022 nanti.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengurai bahwa ketiga nama terpilih itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Tiga nama tersebut berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi.

Pras meyakini ketiga nama tersebut paham akan kondisi Ibu Kota, dan mampu mengatasi seluruh permasalahan dari hulu sampai hilir. Mulai dari mengatasi banjir, pemerataan pembangunan, dan kemacetan.

“Saya rasa mereka menguasai, pak Bahtiar pernah menjabat sebagai Plt Gubernur, Marullah sebagai Sekda (Sekretaris Daerah) dan Walikota Jaksel, pak Heru juga pernah menjadi Walikota Jakut dan Kepala Biro KDH,” katanya seperti dikutip redaksi, Rabu (14/9).

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku akan segera mengirimkan rekomendasi tiga nama ini secepatnya ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk menjadi pertimbangan Presiden RI Joko Widodo dalam menentukan Pj Gubernur yang akan menjabat sampai tahun 2024 mendatang.

Adapun hasil voting yang mengusulkan Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar yakni dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi Golkar.

Sementara Fraksi Gerindra, Fraksi PSI dan Fraksi PKB-PPP mengusulkan Marullah Matali, Heru Budi Hartono dan Juri Ardiantoro rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA