DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama yang bakal diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan pensiun 16 Oktober mendatang. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: