Harus Isoman 5 Hari Karena Kembali Positif Covid-19, Gibran Batal Ikuti Pawai Pembangunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 20 Agustus 2022, 01:24 WIB
Harus Isoman 5 Hari Karena Kembali Positif Covid-19, Gibran Batal Ikuti Pawai Pembangunan
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali dinyatakan positif Covid-19 usai memimpin Upacara HUT RI/RMOLJateng
rmol news logo Untuk ketiga kalinya, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali dinyatakan positif Covid-19. Bahkan kali ini ikut menyerang keluarga intinya.

Istri Gibran, Selvi Ananda, dan putranya Jan Ethes juga dinyatakan positif. Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di kediaman pribadi Gibran di Sumber, Banjarsari, Solo.

"Benar (walikota Gibran) dinyatakan positif setelah dilakukan tes swab tanggal 17 Agustus 2022 siang. Dan saat ini bersama keluarganya menjalani isolasi mandiri. Beliau tanpa gejala," ucap Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa, di Solo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (19/8).

Sebelum dinyatakan positif Covid-19 kali ini. Gibran sudah pernah dua kali dinyatakan positif. Saat itu ia menjalani isolasi mandiri di Rumah Dinas Loji Gandrung.

"Di rumah beliau sebelumnya ada yang positif. Makanya kemudian beliau diswab. Sudah dikejar untuk swab sebelum upacara HUT, beliau menghendaki setelah upacara. Setelah diswab ternyata positif. Dari forkompimda juga ditracing yang positif Pak Sekda dan salah satu Sekpri (sekretaris pribadi) Walikota Solo," imbuhnya

Gibran dijadwalkan isolasi mandiri selama 5 hari sejak 18 Agustus 2022. Selama masa isolasi tersebut, tugas lapangan akan diampu oleh Wakil Walikota Solo.

Padahal, sedianya Walikota Gibran akan mengikuti Pawai Pembangunan Kota Surakarta. Bahkan disiapkan Gibran akan naik Tank dalam pawai.

Tapi rencana ini batal karena Gibran harus isoman selama 5 hari. Tugasnya pun digantikan oleh Wakil Walikota Surakarta.  rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA