Kantor ACT Lampung Ditutup, Plang Nama dan Baliho Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 08 Juli 2022, 11:09 WIB
Kantor ACT Lampung Ditutup, Plang Nama dan Baliho Dicopot
Baliho Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lampung dicopot/Net
rmol news logo Sejumlah Kantor Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lampung tutup setelah izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut Kemensos RI.

Head of Marketing ACT Lampung Hermawan Wahyu Saputra mengatakan, penutupan tersebut dilakukan usai adanya keputusan dan arahan dari Kemensos melarang kegiatan ACT dan entitas yang terkait.

"Sehingga mulai sore ini (Kamis, 7 Juli) kantor ACT Bandar Lampung ditutup," kata Hermawan dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (8/7).

Dia mengatakan, penutupan kantor ini dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Baliho ACT pun sudah dilepas.

"Baliho depan kantor sudah kami copot, untuk plang kami tutup karena sulit menurunkan rangkanya," kata dia.

Senada, Regina Locita Pratiwi Kepala Cabang ACT Metro-Lampung Tengah juga mengatakan bahwa Kantor ACT yang ada di bawah kepengurusannya juga ditutup.

"Begitu pun kantor ACT Metro-Lampung Tengah kami tutup dan tidak ada aktivitas sampai waktu yang belum ditentukan. Baliho dan banner ACT sudah kami lepas," kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA