Bertemu Ketua DPW Nasdem Lampung, Nazrul Arif Sampaikan Keputusan Mundur Sebagai Ketua DPRD Pesibar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 16 Maret 2022, 22:59 WIB
Bertemu Ketua DPW Nasdem Lampung, Nazrul Arif Sampaikan Keputusan Mundur Sebagai Ketua DPRD Pesibar
Partai Nasdem/RMOL
rmol news logo Setelah beberapa kali tidak direspon, politisi Partai Nasdem, Nazrul Arif akhirnya berbicara langsung dengan Pimpnan DPW Partai Nasdem Lampung terkait keputusannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesibar).

Nazrul Arif mundur untuk penyegaran organisasi dan alasan keluarga. Dia menyampaikan, niat mundur ini sudah disampaikannya kepada Ketua DPD Nasdem Pesibar Agus Istiqlal yang juga Bupati Pesisir Barat sejak lama, namun belum mendapatkan tanggapan.

Dia mengakui pasca ibunya meninggal, niat mengundurkan diri memang sudah muncul dan beberapa kali diajukan ke Ketua DPD. Apalagi kondisi ayahnya, Madran Sobri jatuh sakit.

"Pertama kali saya mengusulkan pengunduran diri di ruang kerja ketua namun tidak ditanggapi. Kemudian pada akhir 2021 saya kembali mengusulkan dan masih tidak direspon," ujar Nazrul dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (16/3).

Namun, lanjutnya, beberapa waktu lalu dirinya dipanggil oleh Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN dan dikonfirmasi masalah pengunduran dirinya.

Ia berharap, Herman HN dapat mendukung keputusannya dan menunjuk kader lain yang dirasa lebih pantas mengemban jabatan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Nasdem Lampung Rakhmat Husein DC mengatakan, surat pengunduran diri Nazrul sudah diterima dan sudah bertemu Herman HN.

"Pilihan beliau mundur itu pun harus dihormati partai, karena yang bersangkutan juga sudah bicara di DPW Nasdem maka tentu prosedur dan mekanisme di internal partai juga berjalan, kita tunggu keputusan DPP juga," kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA