Gagal Skrining Covid-19, Ratusan WNA Ditolak Masuk Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 16 Maret 2022, 22:27 WIB
Gagal Skrining Covid-19, Ratusan WNA Ditolak Masuk Indonesia
Ilustrasi skrining di bandara/Net
rmol news logo Sebanyak 234 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara ditolak masuk ke Indonesia oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Data tersebut dari periode Januari hingga Maret 2022.

Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, bulan Januari 2022 paling banyak penolakan WNA masuk Indonesia.

"Bulan Januari 2022 ada sebanyak 110 WNA ditolak masuk Indonesia," jelas Kabid Tikim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Habiburahman, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (16/3).

Pada bulan Februari, jumlah WNA yang ditolak mengalami penurunan, yakni 74 orang. Sedangkan bulan Maret 2022 hingga tanggal 14 kemarin, baru tercatat ada 50 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia.

"Total selama sekitar tiga bulan itu ada 234 WNA yang ditolak masuk," tutur Habiburahman.

Dari ratusan WNA tersebut, ada lima besar negara yang warganya paling banyak ditolak, yakni Pakistan 23 orang, Amerika Serikat 20 orang, Nigeria 20 orang.

"Sisanya WNA Bangladesh dan Inggris masing-masing warganya ada 15 orang yang ditolak masuk melalui Soekarno-Hatta," terangnya.

Dari total 234 WNA yang ditolak masuk, 19 diantaranya karena alasan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kemudian 51 diantaranya merupakan bukan rekomendasi orang asing yang masuk ke Indonesia berdasarkan Permenkumham 34/2021. 21 orang lagi sesuai dengan SE Dirjen No.IMI-0303 GR.01.01.

"Sisanya ada 143 WNA itu karena alasan keimigrasian seperti tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas, masa berlaku visa sudah habis, dan masuk ke dalam daftar cekal," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA