Banjir di Banyumas Rendam 2.351 Rumah, 620 Jiwa Mengungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 16 Maret 2022, 21:53 WIB
Banjir di Banyumas Rendam 2.351 Rumah, 620 Jiwa Mengungsi
Banjir di Banyumas rendam 2.351 rumah/Ist
rmol news logo Sebanyak 620 jiwa terpaksa harus mengungsi setelah terdampak banjir dengan tinggi muka air kurang lebih 100 sentimeter di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (16/3).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sehingga menyebabkan Sungai Gatel dan Sungai Ijo meluap.

Dijelaskan Muhari, hasil kaji cepat BPBD Kabupaten Banyumas, wilayah terdampak banjir mencakup 7 desa di dua kecamatan. Rinciannya: Desa Prembun, Desa Plangkapan dan Desa Gebangsari di Kecamatan Tambak. Kemudian Desa Karanggedang, Desa Pandak, Desa Kemiri dan Desa Lebeng di Kecamatan Sumpiuh.

BPBD Kabupaten Banyumas mencatat kurang lebih 2.351 rumah terendam dan sedikitnya 7.146 jiwa dari 2.351 KK terdampak banjir tersebut. Untuk korban, Muhari mengaku belum mendapatkan laporan.

"Belum ada laporan mengenai korban jiwa atas peristiwa itu, kerugian dan dampak lain masih dalam proses pendataan lebih lanjut," demikian penjelasan Muhari, Rabu (16/3).

Muhari menambahkan, sebagai upaya percepatan penanganan bencana banjir, BPBD Kabupaten Banyumas bersama lintas instansi terkait, TNI, Polri, relawan dan masyarakat telah berada di lokasi melakukan evakuasi warga menggunakan perahu karet dan mendistribusikan bantuan logistik.

"Tim gabungan itu juga telah menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga terdampak. Adapun pengungsian itu berada di Balai Desa Gebangsari, Kantor Kecamatan Tambak dan rumah warga di Desa Karang Pucung," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA