Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III (Jawa Tengah dan DIY), Sugeng Suparwoto.
Bagi dia, perpanjangan masa jabatan presiden adalah wacana yang terlalu naif. Bahkan, akan melangkahi konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden adalah 5 tahun dengan dapat dipilih untuk lima tahun berikutnya alias maksimal dua periode.
"Menurut hemat kami hal itu sangat naif sekali. Naif sekali. Kami tetap konsisten sesuai dengan konstitusi," kata Sugeng Suparwoto dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (27/2).
Kata dia, sekalipun Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dekat dengan Presiden Joko Widodo. Namun, tidak serta merta menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua Komisi VII DPR RI ini juga menyebutkan, saat ini tahapan Pemilu sudah ditetapkan, yaitu pencoblosan digelar pada 14 Februari 2024.
Kalaupun alasan pandemi Covid-19 dan anggaran, Sugeng menyinggung soal keberhasilan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu.
"Kita adalah bangsa yang tangguh, meskipun ada goncangan apapun. Toh Pilkada yang lalu berjalan dengan baik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: