BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Mendagri telah menyampaikan serangkaian sistem dan upaya-upaya dan pencegahan penyimpangan di lingkungan Kemendagri, namun saya mengapresiasi ingatan dari Mendagri yaitu sebaik apapun sistem pencegahan sebaik apapun inovasi yang dilakukan namun pelaksananya adalah manusia biasa yang memerlukan benteng penguat moral dalam melaksanakannya," kata Ary dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Untuk itulah Ary Ginanjar Agustian yang merupakan founder dari Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) Leadership Center mengapresiasi serangkaian upaya dan langkah kongkret Kemendagri melakukan internalisasi secara masif Core Values BerAKHLAK ini.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta jajaran Kemendagri untuk dapat mengikuti perkembangan zaman dalam bekerja melayani rakyat.
Menurut Tito, cara pertama mengubah sistem adalah dengan adanya teknologi yang saat ini formasinya menggunakan keterbukaan.
"Keterbukaan jangan menjadi musuh, tapi justru kita buat keterbukaan itu menjadi lebih dipercaya publik," jelasnya.
"Kita sudah dibuat sistem seperti misalnya SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah) membuat keuangan daerah daerah lebih terbuka," ucap Tito.
Dari sudut pandang Mendagri, dari keterbukaan tersebut sudah banyak sekali terobosan yang dimanfaatkan. Tito memberi contoh dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri, tidak ada sentuhan lagi antara warga masyarakat. Tito menjelaskan, jika teknologi informasi telah membuat dunia menjadi lebih kecil dan lebih terbuka.
"Persepsi publik sudah mulai banyak dipengaruhi oleh media sosial, semua informasi yang berhubungan dengan birokrasi pelayanan publik oleh pemerintah termasuk Kemendagri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) dengan cepat bisa naik ke publik dengan cepat mereka bisa memotong jalur birokrasi," imbuhnya.
"Bagi siapa yang masih mempertahankan kultur lama itu adalah hal yang buruk yang paling buruk adalah ketika praktik-praktik yang buruk yang melanggar hukum tapi karena berlangsung bertahun-tahun sehingga akhirnya yang salah dianggap benar," tuturnya.
BERITA TERKAIT: