Besok, Prasetio Edi Diperiksa BK Buntut Paripurna "Ilegal" Interpelasi Formula E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 25 Januari 2022, 15:25 WIB
Besok, Prasetio Edi Diperiksa BK Buntut Paripurna "Ilegal" Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Ist
rmol news logo Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.

Politisi PDI Perjuangan ini dipanggil BK DPRD DKI untuk memberi penjelasan mengenai dugaan paripurna ilegal pada Rabu besok (26/1).

"Saya menyatakan saya siap," kata politikus PDI Perjuangan itu dikutip melalui akun Instagram miliknya, Selasa (25/1).

Prasetio meyakini langkah yang diambilnya saat menggelar paripurna terkait interpelasi Formula E sudah tepat dan sesuai prosedur. Sehingga dirinya sangat bersedia untuk memberikan penjelasan.

"Saya telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," jelasnya.

Pras pun menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan Badan Kehormatan. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan atau berdamai.

"Saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat," pungkasnya.

Prasetio sebelumnya resmi dilaporkan tujuh fraksi termasuk 4 pimpinan DPRD ke BK DPRD karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna "ilegal".

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan DPRD yang ikut melaporkan  adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA