"Sejak anggota dewan sebelumnya meninggal yaitu almarhum Imam Teguh Raharjo pada September tahun lalu, belum ada proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dari partai yang bersangkutan," katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Ia menjelaskan, Imam Teguh Raharjo merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan terakhir adalah Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang.
Almarhum juga merupakan mantan Ketua DPRD Batang periode sebelumnya.
Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu PAW dari PDIP. Sebab, urusan penggantian pengisi kursi di parlemen merupakan wewenang internal partai.
"Kami sedang menunggu pengganti almarhum pak Imam. Kalau hitungannya ya sudah lama, biasanya PAW hanya butuh satu hingga dua bulan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, M Ridwan, memastikan sudah ada nama pengganti almarhum Teguh Raharjo, yaitu Zaenudin.
Menurut M Ridwan, partainya sudah mengajukan nama pengganti. Saat ini, sedang menunggu SK Gubernur untuk proses PAW.
"Sudah ada penggantinya, tapi masih menunggu (SK) penggantinya," jelasnya.
BERITA TERKAIT: