"Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan," ujar Maruf Amin saat menutup rangkaian peringatan Hakordia 2021 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (9/12).
Tindakan korupsi kata Maruf, tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan.
"Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan," kata Maruf.
Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, Maruf mengajak untuk menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
"Dan semua agama yang dianut bangsa Indonesia, pada hakekatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," jelas Maruf.
Maruf pun menyebut, untuk menutup celah korupsi, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik dan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
"Dalam pemberian perizinan, pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," terang Maruf.
Selanjutnya, tatakelola manajemen ASN kata Maruf, juga harus konsisten menerapkan meritokrasi agar menjadi profesional dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Di samping pemerintah juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital melalui pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) antara lain, e-planning, e-budgeting, e-performance, e-catalog dan e-payment serta sistem aplikasi lainnya," pungkas Maruf.
BERITA TERKAIT: