Refleksi Kemerdekaan, Ketua Dewan Pers: Kembali Pada Janji-janji Kemerdekaan yang Ada di UUD 45

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 16 Agustus 2021, 04:10 WIB
Refleksi Kemerdekaan, Ketua Dewan Pers: Kembali Pada Janji-janji Kemerdekaan yang Ada di UUD 45
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam diskusi daring bertajuk "Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers"/Repro
rmol news logo Refleksi kemerdekaan Republik Indonesia yang kini menginjak usia 76 tahun sedianya harus kembali pada janji kemerdekaan itu sendiri. Yakni Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam diskusi daring bertajuk "Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers" pada Minggu malam (15/8).

"Refleksi, kontemplasi tentang kemerdekaan itu ya kembali pada janji, janji kemerdekaan. Janji kemerdekaan ada di UUD 1945," ujar M Nuh.

M Nuh mengurai, dalam preambule UUD 1945 mulai dari melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial harus dicapai.

"Karena janji kemerdekaan ada di situ," tegasnya.

Menurut M Nuh, janji kemerdekaan harus ditunaikan oleh negara. Meskipun dari era ke era pasti mengalami jalan terjal atau tantangan yang harus dilalui.  

"Orang yang baik adalah orang yang menepati janjinya dan orang yang tidak baik adalah orang yang ingkar terhadap janjinya. Maka negara yang baik adalah negara yang tidak abai terhadap janjinya. Setiap era tentu ada tantangannya masing-masing," demikian M Nuh.

Selan M Nuh, turut hadir narasumber lain dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Dewan Pers dan Kominfo tersebut antara lain Menkominfo Johnny G Plate, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA