Anies menegaskan, tetap mempekerjakan karyawan di kantor dalam situasi saat ini cukup membahayakan.
Kata Anies, larangan yang berlaku bukan sekadar aturan tapi berkaitan dengan keselamatan.
"Ini bukan soal aturan, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara, dan pekerja yang bekerja untuk kita," kata Anies seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta yang dikutip dari unggahannya di Instagram, Selasa (6/7).
Anies mengajak kepada para pekerja dan juga masyarakat untuk berani melaporkan perusahaan yang masih melanggar aturan PPKM darurat.
Pemprov DKI juga telah menyiapkan kanal aduan melalui aplikasi JAKI.
Secara khusus, Anies juga menegaskan bakal menjamin kerahasiaan pelapor yang berani melaporkan perusahaan pelanggar aturan.
"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin," tegasnya.
nies melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan pada Selasa (6/7) siang.
Hasilnya, ia mendapati sejumlah perusahaan nonesensial dan kritikal masih mempekerjakan karyawan seperti biasa.
Hal itu lantas membuat eks Mendikbud itu geram. Ia langsung menegur penanggung jawab perusahaan itu, dan menutup kantornya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: