Melalui kebijakan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap kasus Covid-19 yang semakin menggila bisa segera ditekan.
"Kami pastikan, jajaran Pemprov dari tingkat Provinsi sampai dengan kelurahan, RT-RW akan melaksanakan (PPKM Darurat) sebaik-baiknya," kata Ariza, sapaan akrabnya, di Balaikota, Kamis malam (1/7).
Politikus Partai Gerindra itu lantas meminta masyarakat ibukota untuk mendukung langkah pemerintah tersebut dengan tetap berada di rumah demi keselamatan bersama.
"Karena rumah adalah tempat terbaik dan melaksanakan protokol kesehatan," tandas Ariza.
Selama PPKM Darurat, perkantoran yang bergerak di sektor nonesensial wajib 100 persen menerapkan bekerja dari rumah (WFH).
Untuk sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Sektor esensial ini meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
Sementara kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring. Lalu supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Apotek dan toko obat dibolehkan buka selama 24 jam. Dan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara.