Ariza Ajak Warga DKI Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 02 Juli 2021, 08:18 WIB
Ariza Ajak Warga DKI Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria/RMOLJakarta
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Terutama di daerah-daerah yang saat ini berstatus zona merah atau oranye.

Melalui kebijakan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap kasus Covid-19 yang semakin menggila bisa segera ditekan.

"Kami pastikan, jajaran Pemprov dari tingkat Provinsi sampai dengan kelurahan, RT-RW akan melaksanakan (PPKM Darurat) sebaik-baiknya," kata Ariza, sapaan akrabnya, di Balaikota, Kamis malam (1/7).

Politikus Partai Gerindra itu lantas meminta masyarakat ibukota untuk mendukung langkah pemerintah tersebut dengan tetap berada di rumah demi keselamatan bersama.

"Karena rumah adalah tempat terbaik dan melaksanakan protokol kesehatan," tandas Ariza.

Selama PPKM Darurat, perkantoran yang bergerak di sektor nonesensial wajib 100 persen menerapkan bekerja dari rumah (WFH).

Untuk sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Sektor esensial ini meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sementara kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring. Lalu supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Apotek dan toko obat dibolehkan buka selama 24 jam. Dan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA