Pemberlakuan micro lockdown menyusul adanya warga di beberapa rumah yang dinyatakan positif Covid-19.
"Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin luas," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Menurut Oland, meski di lokasi tersebut masih dalam zona oranye, tetapi langkah mikro lockdown dinilai ampuh dalam membatasi mobilitas masyarakat.
"Kami lakukan upaya worst case scenario dengan menjalankan perketatan PPKM mikro dengan konsep micro lockdown," kata Oland.
Unsur 3 pilar secara rutin juga menyemprotkan cairan disinfektan dan memberikan bantuan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri.
"Kemudian melakukan penempelan stiker warna merah di rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19," demikian Oland.
BERITA TERKAIT: