Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Dewi Prawitasari sebagai Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/3).
BBPOM memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengizinkan uji klinis, serta menerbitkan sertifikat izin untuk setiap temuan obat vaksinasi covid-19.
Dalam proses tersebut, Sri Sultan berharap agar BBPOM dapat melaksanakannya secara cepat, profesional, akurat dan penuh dengan kehati-hatian.
Guna memajukan industri farmasi obat, kosmetik, makanan, dan alat kesehatan asli Indonesia, Sri Sultan juga mendorong adanya kerjasama antara Pemda DIY dan BBPOM.
Kerjasama tersebut dapat diljalankan salah satunya melalui pembinaan tentang tata cara pembuatan produk yang baik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: