Melalui akun Facebook resminya, Anies mengatakan, penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (perda).
“Alhamdulillah, Kamis (4/3) lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri RI. Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta,†tulis Anies yang dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (6/3).
Menurut Anies, penghargaan disampaikan berdasarkan kriteria penilaian sesuai Pemendagri No 17 Tahun 2019. Hal ini merupakan bentuk apresiasi Mendagri terhadap kepala daerah yang telah memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab, serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.
Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas Satpol PP DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
"Terutama di masa pandemi ini, Satpol PP bukan sekadar menegakkan peraturan," kata Anies.
Lebih dari itu, sambung Anies, penindakan dan pengawasan yang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona.
"Pada setiap tindakan tunjukkan bahwa kita bekerja atas nama negara, karena itu harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP," pungkas Anies.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: