Kuasa Hukumnya, Achmad Michdan, menerangkan Abu Bakar Baasyir langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Suarakarta, Jawa Tengah.
"Sudah (bebas), kurang lebih setengah enam dijemput keluarga," ujar Michdan saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu.
Michdan memastikan, tidak ada prosesi penyambutan saat pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu sampai di Ponpes Al Mukmin Ngruki. Termasuk tidak akan menerima tamu.
"Enggak ada penyambutan. Kita enggak minta ada penyambutan. Tamu kita nggak perkenankan untuk bertemu dululah," terangnya.
Kepulangan Abu Bakar Baasyir ke Surakarta terjadi saat subuh tadi, tepatnya pada pukul 05.21. Dia dijemput oleh keluar dan pengacara dari lapas.
Abu Bakar Baasyir resmi keluar setelah mendekam di penjara selama 15 tahun dipotong remisi selama 55 bulan, atas keterlibatannya dalam menggalang dana untuk melakukan tindak pidana terorisme tahun 2010.
Vonis kepada pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
BERITA TERKAIT: