Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan, hingga lebih dari dua pekan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu, tidak ditemukan adanya bukti kuat munculnya klaster Pilkada di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak.
"Ini menjadi satu hal positif, kami pastikan tidak ada klaster pilkada," ucap Abdullah dalam kegiatan Bawaslu Jabar Forum di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (28/12) seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 umumnya patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kata Dahlan dilakukan dalam setiap tahapan hingga hari H pemungutan suara.
"Baik pemilih maupun penyelenggara tertib menerapkan prokes. Bisa kami katakan pelaksanaan, Pilkada 2020 di Jabar berjalan sesuai dengan prokes dan tidak ada klaster baru. Tidak ada terkonfirmasi klaster baru, baik di penyelenggara pilkada ataupun pemilih," katanya.
Kendati demikian, kata Abdullah, bukan berarti pihaknya tidak menemukan pelanggaran prokes selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar.
Berdasarkan catatannya, pelanggaran prokes marak terjadi di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.
"Kalau pelanggar prokes ini marak terjadi di Indramayu, Karawang, dan Depok," ungkapnya.
BERITA TERKAIT: