Hal tersebut disampaikan Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Kota Jakarta Utara, Sakinah Arbi merujuk data yang menyebutkan masih ada ribuan badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan.
"Data kepesertaan JKN-KIS badan usaha per November 2020, ada 7.043 badan usaha dengan jumlah pekerja 345.469 jiwa. Dari jumlah tersebut, ada 5.737 badan usaha belum 100% pekerjanya terdaftar, yakni sebanyak 4.751 jiwa," ujar Sakinah kepada wartawan, Selasa (15/12).
Selain itu, jumlah peserta PPU segmen badan usaha di tahun 2020 juga mengalami pengurangan peserta secara signifikan, khususnya di bulan Mei hingga Agustus.
Dari Januari hingga November, jelasnya, penambahan peserta PPU segmen badan usaha di Jakarta Utara bertambah 79.257 jiwa, namun ada pengurangan peserta sebanyak 63.215 jiwa dengan berbagai sebab. Dengan demikian, pertumbuhan peserta tercatat hanya 16.042 jiwa.
Di Jakarta Utara, kata dia, progres capaian Universal Health Coverage (UHC) hingga Desember 2020 mencapai 98,93% dengan jumlah 1.806.535 jiwa dari total jumlah penduduk 1.826.050 jiwa.
"Masih ada 19.515 jiwa yang kita terus upayakan agar terlindungi dengan menjadi peserta JKN-KIS," papar Sakinah.
Adapun di tingkat Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 10.994.330 jiwa dari total 11.100.929 jiwa sudah menjadi peserta JKN-KIS. Masih ada 106.599 jiwa yang akan diupayakan terlindungi kepesertaan JKN-KIS.
BERITA TERKAIT: