Oknum Anggota Dewan Diduga Terlibat Politik Uang Di Pilkada Teluk Bintuni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 14 Desember 2020, 11:35 WIB
Oknum Anggota Dewan Diduga Terlibat Politik Uang Di Pilkada Teluk Bintuni
Jumpa pers tim paslon Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy/Net
rmol news logo Tim pemenangan pasangan calon Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy mengendus keterlibatan oknum anggota DPRD Teluk Bintuni dalam praktik politik uang Pilkada Serentak 2020 di Kampung Refideso, Distrik Kuri, Teluk Bintuni, Papua Barat.

Dugaan tersebut disampaikan Divisi Hukum Koalisi Bintuni Hebat, Yoldi T dalam jumpa pers, di Bintuni, Minggu (13/12) seperti keterangnnya, Senin (14/14).

Yoldi enggan membeberkan secara detail, namun diduga kuat salah satu oknum anggota DPRD Teluk Bintuni dari partai pengusung paslon nomor urut 2 inisial RT, terlibat politik uang secara langsung.

Praktik politik uang yang dilakukan oknum anggota DPRD ini juga dinilai sebagai sebuah rangkaian peristiwa yang kemudian memuluskan rencananya mencoblos kurang lebih 115 surat suara di TPS Kampung Refideso.

"Tidak semuanya akan kami buka, ini melibatkan salah satu anggota DPRD di Kampung Refideso. Saudara RT, terlibat money politic secara langsung. Ia juga mencoblos 115 surat suara dari total 117 surat suara di Kampung Refideso," ungkap Yoldi.

Yoldi menyebut hal ini sebagai suatu praktik yang tidak bermoral, dan menjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan pilkada di Teluk Bintuni.

Praktik politik uang berujung pencoblosan lebih dari satu surat suara seperti yang dilakukan oknum anggota DPRD ini, disebut Yoldi, sangat tidak mencerminkan nilai demokrasi yang baik. Dan tentunya praktek kotor ini pun akan diwariskan kepada generasi selanjutnya di Bintuni.

"Ini hal yang menurut kami sangat tidak bermoral, tidak mencerminkan demokrasi yang baik dan tidak mengajarkan demokrasi yang baik. Seorang calon pemimpin harusnya memberikan contoh dan teladan yang baik, bukan menghancurkan mental dan moral masyarakat," tegasnya.

Dugaan temuan ini, telah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Teluk Bintuni, Sabtu (12/12), dan tim pemenangan paslon Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy berkomitmen mengawal pelanggaran politik uang hingga tuntas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA