Kuasa Hukum FPI: Izin Dishub Ada, Panitia Juga Siapkan Sarana Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 18 November 2020, 22:06 WIB
Kuasa Hukum FPI: Izin Dishub Ada, Panitia Juga Siapkan Sarana Prokes
Kuasa hukum DPP FPI Aziz Yanuar/Net
rmol news logo Kuasa hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyampaikan bahwa panitia acara telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menggunakan jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Artinya, mitigasi acara itu sudah dipersiapkan, apa itu? Jalan kita memohon penutupan penggunaan jalan umum itu panjang. Artinya, kita harap masyarakat itu menyebar," kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Aziz kemudian menunjukkan terkait surat izin yang dimaksud. Terlihat surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhamad Soleh tertanggal 12 November 2020.

"Permohonan izin penggunaan jalan sementara di Jl KS Rubun depan Petamburan III dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada 14 November 2020 mulai pukul 19.00 WIB sampai selesai, dengan ini kami sampaikan bahwa Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat mendukung kegiatan tersebut. Namun untuk izin penutupan Jalan pihak panitia agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai kewenangannya," demikian isi surat dari Sudinhub Jakarta Pusat yang ditunjukkan oleh Aziz.

Tidak cuma itu, Aziz mengungkap, pihak panitia juga telah menyiapkan semua sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, hingga hand sanitizer. Dan pihak panitia selalu menghimbau jamaah yang datang untuk melakukan 3M.

Bahkan, kata Aziz, pihak panitia juga mendapat arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Arahan tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan yang diselenggarakan di Petamburan, Jakarta Pusat

"Kemudian ada arahan-arahan dari Wali Kota Jakarta Pusat dan sudah kita lakukan, (izin untuk) acara Maulid dan acara akad nikah," pungkasnya. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA