Hal itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi acara 'Simulasi Vaksinasi Covid-19' di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor, Rabu (18/11).
"Setelah vaksin masuk ke Indonesia, kita terima, itu masih ada tahapan lagi, tidak bisa langsung kita suntikkan," ujar Jokowi dalam siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyebutkan salah satu tahapan yang memakan waktu dalam proses penyelesaiannya. Yaitu, untuk mendapatkan
Emergency Use Authorization dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
"Sehingga tahapan itu (
Emergency Use Authorization dari BPOM), memerlukan waktu. Mungkin antara kurang lebih 3 mingguan," ucapnya.
Setelah mendapatkan izin dari BPOM, lanjut mantan Wali Kota Solo ini, proses vaksinasi baru bisa dilakukan. Sebab pemerintah tetap mengacu pada kaidah
scientific (ilmiah) yang wajib diikuti untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Itu (kesehatan dan keselamatan masyarakat) harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi. Kalau melihat tadi di lapangan, dan melihat simulasi tadi, kita memperkirakan akan mulai vaksinasi di akhir tahun 2020 atau di awal tahun 2021," tuturnya.
"Karena memang proses persiapannya tidak hanya menerima vaksin lalu disuntikkan," demikian Joko Widodo.
BERITA TERKAIT: