Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Juknis Sudah Diteken, Subsidi Gaji GTK Madrasah Dan PAI Segera Cair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 17 November 2020, 17:51 WIB
Juknis Sudah Diteken, Subsidi Gaji GTK Madrasah Dan PAI Segera Cair
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani/Istimewa
rmol news logo Kabar baik bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS datang dari Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani.

Petunjuk Teknis atau Juknis untuk pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-PNS di madrasah sudah terbit. Termasuk juga juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS di sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non-PNS di madrasah dan Guru PAI Non-PNS di sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11).

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," tambahnya.

Ditambahkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 tiga bulan.

Saat ini, Kementerian Agama mencatat ada 543.928 guru RA/Madrasah Non-PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp 979.070.400.000.

Selain itu, juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non-PNS di Sekolah Umum yang akan menerima bantuan. Anggarannya Rp 168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non-PNS, baik di madrasah maupun PAI di sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp 1.147.334.400.000," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA