PERNIKAHAN PUTRI HABIB RIZIEQ DAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Surati Habib Rizieq, Walikota Jakpus: Hanya 30 Orang Dalam Satu Ruangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 14 November 2020, 19:24 WIB
Surati Habib Rizieq, Walikota Jakpus: Hanya 30 Orang Dalam Satu Ruangan
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan/RMOLJakarta
rmol news logo Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengirim surat kepada Habib Rizieq Shihab yang akan menggelar acara resepsi pernikahan putri keempatnya Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam surat bernomor 191/6/-1.774.1 perihal himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan tertanggal 13 November 2020 yang salinannya diterima redaksi, Sabtu (14/11), Walikota Jakpus meminta agar Habib Rizieq mematuhi protokol kesehatan saat menggelar resepsi pernikahan dimasa pandemi Covid-19.

Hal itu merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) No 101/2020 Tentang Perubahan Pergub DKI Jakarta No 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lalu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1100/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang di dalam satu ruangan," kata Bayu dalam suratnya.

Tidak hanya itu, Bayu mengingatkan agar Habib Rizieq dan panitia acara menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, seperti tepat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainya yang diperlukan.

Selain itu, Bayu juga mengingatkan agar panitia Maulid Nabi, untuk membatasi jumlah peserta maskimal 50 persen dari kapasitas tempat serta melakukan pemeriksaan suhu terhadap peserta yang hadir.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut maka petugas akan menegakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di DKI Jakarta," demikian Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA