Pengurus PPAGD, Abdul Adjis menjelaskan, kedatangan mereka adalah untuk mengadu kepada Gubernur DKI terkait pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Perkumpulan kami dibubarkan lalu diintimidasi, dipaksa untuk tunduk pada aturan yang tidak kami sepakati. Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan," ujarnya di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10).
Dalam aksi kali ini, para pekerja ambulans ini pun memiliki sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta agar hak untuk berserikat tidak dirampas, audit keuangan AGD, pencairan insentif pegawai, ada jaminan BPJS, dan segera mengganti Kanit UGD beserta kroninya.
"Kami dianggap tidak taat pimpinan padahal kami tidak menandatangani pakta integritas. Hanya satu persoalan pakta integritas yang tidak kami tandatangani itu dijadikan alasan untuk PHK," papar Abdul Adjis.
"Kami juga tidak dianggap sebagai fasilitas kesehatan. Kami sudah upayakan, kami advokasi melalui jalur-jalur resmi tapi tidak ada keinginan dari pihak pimpinan kami," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: