Prasetio Larang Tenaga Ahli Tidak Ikut Rapat Selama PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 24 September 2020, 11:53 WIB
Prasetio Larang Tenaga Ahli Tidak Ikut Rapat Selama PSBB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net
Kecil Besar
rmol news logo Akses Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali dibatasi seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 
HUT RMOL news

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hal itu dilakukan guna pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19. 

"Membatasi penerimaan tamu anggota dewan yang berkunjung ke DPRD selama masa PSBB," tegas Prasetio dalam surat edaran yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (24/9). 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, para Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan Tenaga Ahli Dewan diminta tidak ikut serta dalam rapat-rapat DPRD selama PSBB.

"Juga dalam kegiatan-kegiatan lainnya di lingkungan kantor DPRD Provinsi DKI," tutup Prasetio. 

Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di Jalan Kebon Sirih No.18, Jakarta Pusat juga pernah ditutup sementara lantaran adanya anggota dewan yang terpapar virus corona.  rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA