Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam menindaklanjuti rapat koordinasi terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi setelah pukul 11 malam tidak ada lagi aktivitas warga di Kota Bekasi," kata dia, Selasa (15/9), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Menurut Wijonarko, keputusan untuk tetap melanjutkan PSBB mikro dan komunitas menuju adaptasi tatanan hidup baru yang dipilih Pemerintah Kota Bekasi merupakan upaya paling efektif saat ini dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Kota Bekasi tidak memilih PSBB Ketat seperti di DKI Jakarta, kami hanya berlakukan pembatasan-pembatasan di sejumlah sektor aktivitas seperti jam malam ini. Jadi jika ada warga yang tidak berkepentingan di atas jam itu, akan diberikan tindakan," ungkapnya.
Sementara it,u Walikota Bekasi Rahmat Effendi memastikan wilayahnya tidak melaksanakan PSBB ketat seperti DKI Jakarta. Namun memilih optimalisasi PSBB mikro dan komunitas hingga ke tingkat RW dengan memperketat program RW Siaga.
"Kami terus melakukan
tracing, hingga kemarin sudah 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat di sekitar lokasi temuan kasus baru," ucapnya.
Pihaknya juga mengintensifkan pendataan warga yang tiba dari luar daerah atau setelah bepergian dari luar kota, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah bepergian, hingga pengawasan terhadap isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah.
"Saat ini dalam sehari jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan
tracing. Memasuki pertengahan September ini jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian dengan jumlah 222 kasus," katanya.
Rahmat menilai Kota Bekasi diuntungkan oleh pembatasan mobilitas warga yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, meski merugikan secara ekonomi akibat banyak warga Kota Bekasi yang bekerja di ibukota.
"Apalagi 50 persen warga Kota Bekasi bekerja di DKI Jakarta. Pasti akan terdampak secara ekonomi," katanya.
Rahmat Effendi juga menyatakan tidak bisa membatasi mobilitas warga yang bepergian keluar daerah. Namun pihaknya berupaya memaksimalkan kepatuhan protokol kesehatan termasuk pembatasan jam malam dan jam operasional usaha.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.