Setuju Pemprov DKI Izinkan Kafe Gelar Live Music, Basri Baco: Bioskop Dan Hiburan Malam Jangan Dulu!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 27 Agustus 2020, 13:13 WIB
Setuju Pemprov DKI Izinkan Kafe Gelar Live Music, Basri Baco: Bioskop Dan Hiburan Malam Jangan Dulu<i>!</i>
Ketua fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco/RMOL
Kecil Besar
rmol news logo Diizinkannya kembali pertunjukan musik di kafe maupun restoran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dukungan dari Ketua fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco.
HUT RMOL news

"Setuju (dibuka kembali). Kasihan pekerja seni. Asal tetap jaga kesehatan dan tidak boleh ada kerumunan," ucapnya saat dihubungi Kantor Berita politik RMOL, Kamis (27/8).

Kendati begitu, Baco meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar tempat hiburan malam dan bioskop untuk tidak ikut dibuka untuk saat ini. Mengingat kedua tempat tersebut memiliki potensi dan resiko penularan Covid-19 yang terbilang tinggi

"Hiburan malam susah kontrolnya dan susah menerapkan protokol kesehatan. Kalau hiburan malam lama dalam ruangan AC tertutup, sangat berpotensi jadi penularan Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam jumpa persnya di Gedung BNPB, Matraman, Jakarta Timur, menyatakan bahwa bioskop di Jakarta akan segera dibuka.

"Dalam waktu dekat ini, kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan adanya pengawasan yang ketat," ujar Anies, Rabu (26/8).

Perizinan pertujukan musik di kafe tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nomor 2976/2020 yang diteken Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA