Terbiasa Langgar Aturan, Jadi Faktor Lonjakan Kasus Corona Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Juli 2020, 14:29 WIB
Terbiasa Langgar Aturan, Jadi Faktor Lonjakan Kasus Corona Di Jakarta
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/RMOLJakarta
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di prediksi akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, mengingat sampai hari ini jumlah kasus virus corona baru alias Covid-19 belum menunjukan tanda-tanda penurunan.

Demikian yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOLJakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menyebutkan, selain gencarnya testing yang dilakukan pemerintah daerah, lalainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan turut menjadi faktor  melonjaknya kasus Corona di Ibukota.

"Jadi banyak yang sudah mulai lalai dalam menerapkan kedisiplinan. Bingung juga ya, masyarakat kita memang kebiasaan melawan aturan," ujarnya pada Kamis (30/7).

Dalam rangka memastikan protokol dijalankan, Mujiyono pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta bersama aparat keamanan dapat lebih tegas dalam menindak pelanggar.

"Kalau efek jera dapat diciptakan, disiplin masyarakat pasti akan lebih baik," tegasnya.

Terlebih lagi saat ini muncul klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari perkantoran. Politisi Partai Demokrat ini pun menyarankan agar penerapan pembagian shif dapat ditambah dan lebih diperketat.

"Klaster perkantoran jadi penyumbang terbesar minggu ini. Nah sebaiknya shif-nya dibagi tiga. Dikurangi mobilitasnya. Dikurangi interaksinya. Kapasitasnya pun jangan separo lagi. Tapi mungkin bisa 30 persen," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA