Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni menerangkan bahwa dua hal tersebut harus dilakukan mengingat pelaksanaan kurban masih diselimuti wabah Covid-19.
"Selama ini pelaksanaan kurban hanya mempertimbangkan syariat Islam, namun tahun ini kami juga akan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan dan ini harus dipatuhi oleh semuanya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7).
Darjamuni menjelaskan, pemotongan hewan kurban hanya boleh dihadiri oleh panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Sementara untuk masyarakat yang tahun ini membeli hewan kurban supaya tidak menghadiri langsung ke lokasi pemotongan.
"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban," lanjutnya.
Bagi panitia kurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan memakai masker. Kemudian area pemotongan kurban secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan.
Selanjutnya proses distribusi pun tidak dilakukan dengan berkerumun. Panitia kurban yang bekerja sama dengan RT/RW setempat diminta untuk mengantarkan langsung ke rumah para mustahik.
Masyarakat pun turut diimbau untuk memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan jual beli hewan kurban. Hal tersebut untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.
"Dengan upaya-upaya tersebut, kami berharap Idul Adha tahun ini tetap berjalan dengan baik dan berkahnya tidak berkurang," tutup Darjamuni.
BERITA TERKAIT: