Jubir Dan Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Beda Data Soal Jumlah Daerah Terinfeksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 01 Juli 2020, 19:43 WIB
Jubir Dan Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Beda Data Soal Jumlah Daerah Terinfeksi
Jubir penanganan Covid-19 saat umumkan perkembangan Covid per (1/7)/BNPB
rmol news logo Pemerintah kembali menunjukkan perbedaan data perkembangan penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19) yang diumumkan pada Rabu (1/7), khususnya terkait jumlah daerah yang terinfeksi.

Dalam jumpa pers di Gedung Garaha BNPB, Jakarta Timur sore tadi, Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa jumlah daerah yang dicatat terdampak telah mencapai 451 kabupaten/kota di 34 provinsi, dari total 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

"Hari ini 451 kabupaten kota yang terdampak di 34 provinsi," ungkap Achmad Yurianto.

Namun dalam jumpa pers "Pengumuman Zonasi Risiko Rendah" selang 30 menit setelah Achmad Yurianto berbicara, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito lebih rinci lagi menjelaskan perkembangan situasi di daerah-daerah yang telah terdampak corona tersebut.

"Dilihat dari risiko kenaikan kasus Covid-19 per kabupaten/kota dapat kami sampaikan bahwa pada saat ini ada 53 kabupaten kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten kota dengan risiko rendah, serta 99 kabupaten kota yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru," ungkap Wiku di lokasi yang sama.

Jika meneliti lebih lanjut dari keterangan Wiku, bisa dikatakan bahwa daerah yang terdampak virus corona hingga saat ini hanya sebanyak 415 daerah kabupaten/kota.

Artinya, ada selisih kurang dengan data jumlah daerah terdampak yang disampaikan Achmad Yurianto yang menyatakan sebanyak 451 kabupaten/kota.

Hingga saat ini, Kantor Berita Politik RMOL telah menghubungi Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito untuk mengkonfirmasi terkait perbedaan data ini. Namun ia belum juga merespons. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA