Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menyayangkan banyaknya warganet yang mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang keliru.
"Tampaknya ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba tersebut, penggunaan dana oleh pemenang, dan bagaimana pengawasannya," kata Kastorius dalam keterangan tertulisnya mewakili Kemendagri, Rabu (24/6).
Ia menekankan sangat keliru menilai 'Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19' dianggap pemborosan anggaran di tengah pandemik Covid-19.
Ia menjelaskan bahwa uang hadiah bersumber dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan di Kemendagri, yang melengkapi DID Reguler berjalan.
Alokasi Anggaran DID 2020 di Kemendagri sebesar Rp 5 triliun. Dari dana itulah diambil Rp 168 miliar untuk lomba.
Ada atau tidak ada lomba tersebut, dia melanjutkan, DID dari Kementerian Keuangan itu tetap ada setiap tahun untuk disalurkan ke daerah. Tahun ini, Mendagri Tito Karnavian melihat DID dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
"Pak Menteri berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," terangnya.
Ia juga meluruskan pemberitan bahwa hadiah dari Kemendagri tersebut untuk kepala daerah. Hadiah itu justru akan masuk ke APBD yang digunakan dengan pengawasan dari DPRD, inspektorat, BPKP, dan BPK.
Kemendagri bersama sejumlah kementerian dan lembaga meluncurkan 'Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
Lomba Inovasi Daerah dimulai pada 29 Mei 2020. Pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah diumumkan pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma`ruf Amin didampingi oleh Mendagri Tito Karnavian, beserta sejumlah Menteri, Kepala BNPB dan Gugus Tugas Covid-19.
Acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Propinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Antusiasme peserta Lomba dari daerah tampak dari banyaknya video lomba yang dikirimkan, yang mencapai 2.517 video. Sebanyak 84 Pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga, di 4 kategori dan 7 sektor. Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp3 miliar, Rp2 miliar dan Rp1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp168 miliar.