Kendati begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan untuk membuka tempat hiburan malam dan event di Ibukota.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia saat ditemui seusai rapat evaluasi PSBB bersama Komisi B DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Belum ada protokol yang bisa win win solution, jika kita paksakan protokol, penyelenggara bisa tekor. Nggak diterapkan protokol, sangat risiko," ujar Cucu, Rabu (17/6).
Dirinya menegaskan bahwa ada banyak faktor yang jadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam membuka hiburan malam dan event di Ibukota.
Bukan hanya dari sisi protokol kesehatan, namun juga keuntungan yang didapatkan pelaku usaha dari kegiatan ekonomi tersebut.
"Jadi misalnya kayak konser lah ya, kalau (penonton) itu berdiri, mustahil. Kita paksain sitting misal satu meter antar kursi, pas dihitung ternyata 30 persen yang bisa ketampung dari kapasitas normal, kalau dipaksain tiketnya jadi mahal banget dari harga normal tapi nggak nutup modal," jelas Cucu.
Berdasarkan alasan tersebut, Pemprov DKI Jakarta sampai detik ini belum memutuskan membuka hiburan malam dan event di Jakarta. Saat ini pun protokol kesehatan, masih terus dibahas bersama tim gugus tugas virus corona baru (Covid-19).
BERITA TERKAIT: