Dilansir dari
Kantor BeritaRMOLSumsel, isi dari pesan yang tersebar tersebut, yaitu:
Besok Selasa 26 Mei 2020 Palembang PSBB batas operasional di jalan adalah jam 14.00 WIB, lewat dari jam tersebut semua jalan ditutup.
Semua aktivitas, baik berjalan kaki, berkendaraan, berkantor, berjualan, dan lain-lain HARUS DIHENTIKAN. Pelanggaran terhadap hal di atas akan dikenakan sanksi.Beritahu sanak saudara dan teman2 kitaâ€.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan kalau informasi tersebut adalah hoax. Pemkot tidak akan melakukan penutupan jalan di Kota Palembang.
Sehingga bagi warga baik yang ada di luar kota maupun akan ke luar kota Palembang bisa melakukan perjalanan asal memiliki surat keterangan resmi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: