Pusat Perbelanjaan Di Tangerang Ditutup Usai Langgar Protokol PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 19 Mei 2020, 20:09 WIB
Pusat Perbelanjaan Di Tangerang Ditutup Usai Langgar Protokol PSBB
Petugas Satpol PP Tangerang menyegel pusat perbelanjaan CBD Ciledug/Net
rmol news logo Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara pusat perbelanjaan CBD Ciledug karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang keramaian.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah membenaran kalau terjadinya keramaian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug hingga berujung penutupan, merupakan laporan dari masyarakat.

Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang

"Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana," ujar Arief Wismansyah dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (19/5).

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut

"Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama," jelas Arief.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan, dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mall CBD Ciledug.

Dari bukti-bukti yang didapatkan, kata Agus, kemudian diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.

"Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja," katanya.

"Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," demikian Agus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA