Demi Atasi Covid-19, Pemkab Klungkung Sepakat Potong 50 Persen Tunjangan ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 28 April 2020, 15:36 WIB
Demi Atasi Covid-19, Pemkab Klungkung Sepakat Potong 50 Persen Tunjangan ASN
Bupati Kabupaten Klungkung I Nyoman Suwirta (kiri) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra/Net
rmol news logo Realokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali untuk penanganan Covid-19 berhasil terkumpul Rp 60 miliar.

Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu yang terpangkas. Angkanya mencapai 50 persen.

"Realokasi anggaran penanganan Covid-19 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 40 miliar menjadi Rp 60 miliar,” ujar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kepada wartawan, Selasa (28/4).

“Dalam realokasi anggaran 2020 ini, sudah kami sepakati TPP dipangkas 50 persen. Biaya makan juga dipotong 50 persen,” sambungnya.

TTP ASN bukan satu-satunya yang dipangkas, pemkab juga memotong honor bupati dan wakil bupati. Termasuk memangkas anggaran khusus perjalanan dinas (perdin) DPRD sebesar Rp 22 miliar.

Terlepas dari pemangkasan tersebut, Bupati Suwirta berharap agar seluruh ASN tetap fokus bahu membahu melakukan penanganan sampai Covid-19 benar-benar berakhir. Suwirta yakin mereka tetap bisa bekerja maksimal walau tanpa tunjangan.

"Jadi di tengah pandemik seperti ini saatnya kita saling membantu. Saya janji pelayanan pemerintah akan tetap optimal walaupun tunjanganya dipangkas 50 persen. Mari kita belajar memahami skala prioritas dan mengutamakan mereka yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA