Pantau Check Point Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Total Sudah 1.170 Kendaraan Diminta Putar Balik, Terbanyak Di Tol Ngawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 26 April 2020, 21:42 WIB
Pantau Check Point Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Total Sudah 1.170 Kendaraan Diminta Putar Balik, Terbanyak Di Tol Ngawi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pintu tol Ngawi/Net
rmol news logo Tercatat sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 di delapan titik check point untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah Covid-19.

Salah satu check point yang paling banyak dijadikan akses strategis pemudik masuk ke Jatim adalah di Tol Ngawi-Sragen-Mantingan.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah melakukan peninjau check point tol Ngawi untuk melakukan screening para pemudik.

Gubernur Khofifah bersama forkopimda Jatim dan Bupati Ngawi melakukan pengecekan dan screening setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur melalui pintu tol Ngawi.

Setiap kendaraan roda empat dicek kartu identitasnya, SIM dan juga dokumen perjalanan.

Mereka yang tidak berkepentingan di urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, dan ekonomi perdagangan tidak boleh masuk ke Jawa Timur dan diminta untuk putar balik.

“Mulai Jum'at tanggal 24 April ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check poin yang paling ramai," ujar Gubernur Khofifah di Ngawi, Minggu (26/4).

"Dari total delapan check poin yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi,” dia menambahkan.

Sebagaimana diketahui 8 titik check point arus mudik masuk Jatim  dilakukan di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Dalam peninjauan ini, Ketua Umum PP Muslimat NU ini, menanyai langsung pengendara. Mereka yang bernopol luar Jawa Timur ditanyai apa kepentingannya.

Salah satunya seperti pemilik kendaraan bernomor polisi T yang tujuannya ke Nganjuk, karena tidak ada kepentingan yang dikecualikan maka mereka diminta untuk putar balik. B

Begitu juga pengendara kendaraan bernopol B, yang tujuannya masuk ke kawasan tapal kuda juga diminta untuk putar balik.

“Kaitan dengan larangan mudik, maka hal-hal yang tidak dikecualikan, yaitu kecuali untuk urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, itukan yang masuk dikecualikan, maka kendaraan diminta untuk putar balik,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA