Lolos Standar Spanyol, Ventilator Darurat Karya Anak Bangsa Tunggu Lisensi Kemenkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 20 April 2020, 15:04 WIB
Lolos Standar Spanyol, Ventilator Darurat Karya Anak Bangsa Tunggu Lisensi Kemenkes
Ventilator darurat Tim Agusta/Net
rmol news logo Di tengah krisis kesehatan akibat pandemik virus corona baru (Covid-19) seperti saat ini, kebutuhan akan ventilator semakin meningkat.

Sadar akan hal tersebut, Anton Agusta yang merupakan pengusaha mesin laundry di Jakarta Selatan mempersembahkan sebuah alternatif ventilator yang dibuatnya bersama tim.

Dari akun Facebook Mas Witjaksono pada Senin (20/4), disebutkan alternatif ventilator tersebut sedang dalam tahap perizinan di Kementerian Kesehatan.

Kepada Presiden Joko Widodo dan jajaran kebinetnya, Witjaksono dan tim Agusta berharap penemuannya bisa mendapatkan lisensi agar bisa segera membantu menangani pasien Covid-19.

"Kami bersedia berikan lisensi penemuan kami kepada pemerintah, agar hasil jerih payah kami siang malam dan dengan kolaborasi bersama para ilmuan lebih dari 30 negara di seluruh dunia bisa segera di produksi massal untuk membantu menanggulangi badai Covid-19," ujar mereka.

Ada pun proyek ventilator darurat yang didukung oleh PBNU dan OxyGen Project tersebut juga disebut sudah lolos uji standar di Barcelona, Spanyol dan telah diproduksi secara massal di sana.

"Yang paling penting adalah HPP (harga pokok penjualan) dari alat ini adalah di bawah Rp 10 juta. Jadi sangat masuk akal jika alat ini bisa diproduksi secara massal dan didistribusikan secara nasional," tambah mereka.

Dalam hal teknis, Tim Agusta mengungkapkan 90 persen dari komponen alat tersebut didapatkan di dalam negeri. Di mana durability dari ventilator darurat tersebut bisa sampai 3.000 jam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA