Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kewenangan KRL memang berada di pemerintahan pusat.
"Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan. Agar dapat menekan, mengurangi penularan dari pada Covid-19. Itu yang kami harapkan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/4).
Pria yang karib disapa Ariza itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tentu akan mentaati dan mematuhi keputusan pemerintah pusat tersebut.
Untuk itu dirinya berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait KRL yang tetap diizinkan beroperasi.
"Bisa saja pemerintah akan membatasi. Kan PSBB membatasi 50 persen (dari jumlah kapasitas yang tersedia). Untuk memastikan 50 persen mungkin setiap pintu, stasiun, masuk kereta harus dijaga," ungkap mantan Anggota DPR RI itu.
"Memastikan jaraknya harus lebih dari satu meter, seumpamanya. Mungkin itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: