Patuh Pada Keputusan Pusat Soal KRL, Wagub DKI: Kami Hanya Memberi Masukan Untuk Cegah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 18 April 2020, 00:36 WIB
Patuh Pada Keputusan Pusat Soal KRL, Wagub DKI: Kami Hanya Memberi Masukan Untuk Cegah Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Menteri Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, bersikukuh tetap mengizinkan kereta rel listrik (KRL) tetap beroperasi meskipun sejumlah kepala daerah mengusulkan diberhentikan sementara waktu selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kewenangan KRL memang berada di pemerintahan pusat.

"Tugas kami hanya bisa menyampaikan masukan-masukan. Agar dapat menekan, mengurangi penularan dari pada Covid-19. Itu yang kami harapkan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/4).

Pria yang karib disapa Ariza itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tentu akan mentaati dan mematuhi keputusan pemerintah pusat tersebut.

Untuk itu dirinya berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait KRL yang tetap diizinkan beroperasi.

"Bisa saja pemerintah akan membatasi. Kan PSBB membatasi 50 persen (dari jumlah kapasitas yang tersedia). Untuk memastikan 50 persen mungkin setiap pintu, stasiun, masuk kereta harus dijaga," ungkap mantan Anggota DPR RI itu.

"Memastikan jaraknya harus lebih dari satu meter, seumpamanya. Mungkin itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA