Dampak Corona Mulai Terasa, 20 Karyawan Ramayana Kena PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 09 April 2020, 04:40 WIB
Dampak Corona Mulai Terasa, 20 Karyawan Ramayana Kena PHK
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya/RMOLJabar
Kecil Besar
rmol news logo Sebanyak 20 karyawan terpaksa harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan tempat mereka bekerja menyatakan tutup permanen di tengah wabah Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, 20 pekerja tersebut merupakan karyawan Ramayana Cirebon Mall yang menyatakan tutup permanen akibat turunnya omzet sejak satu tahun lalu dan diperparah setelah merebaknya Covid-19.

“Proses PHK sudah disepakati kedua belah pihak. Baik dari perusahaan maupun dari karyawan,” ujar Agus dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (8/4).

Dikatakan Agus, setelah adanya kesepakatan tersebut, semua hak-hak yang harus diterima karyawan pun sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Itu keinginan dari pekerjaannya yang meminta pesangon. Karena apabila dipindahkan ke cabang lain pun mereka harus memulainya lagi dari awal,” pungkasnya. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA