Ketua Panlih Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah mengatakan, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD memutuskan, mengingat virus corona (Covid-19) sedang mewabah di ibukota, maka ada sejumlah aturan yang disesuaikan, namun tidak melanggar Tata Tertib (Tatib) yang telah dirumuskan.
"Kita menyelenggarakan rapat Paripurna Pilwagub tanggal 6 April, tapi karena waktu dibatasi kita sederhanakan rangkaian kegiatannya," ujar Farazandi saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).
"Kita pecah paripurna hanya fokus pada pemungutan pemilihan dan penghitungan. Penyampaian visi misi dan tanya jawab kita pecah di luar paripurna, kita usulkan menggunakan teleconference," sambungnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan untuk penyampaian visi misi dan tanya jawab dengan menggunakan teleconference akan dilakukan, Jumat (3/4).
Untuk mekanismenya, Farazandi menjelaskan bahwa setiap fraksi akan ada satu orang perwakilannya. Ditambah kedua cawagub (Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis), serta satu moderator.
"Itu nanti kita undang ke kantor di ruangan steril, nanti kita siapkan kamera dan koneksi internet, kita mungkin nanti akan menggunakan bantuan teknologi, dari situ kita streaming keluar," sebut Farazandi.
Dengan begitu, anggota dewan yang lain, masyarakat umum, dan juga awak media masih tetap dapat menyaksikan jalannya penyampaian visi misi dan tanya jawab lewat Channel yang telah disediakan.
"Kita alokasi waktu sekitar mungkin maksimal 3 jam lah. Itu maksimal," pungkas Farazandi.
BERITA TERKAIT: