Jamin Belajar Mengajar Tetap Berjalan, IAIN Metro Gandeng Platform Belajar Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 16 Maret 2020, 00:06 WIB
Jamin Belajar Mengajar Tetap Berjalan, IAIN Metro Gandeng Platform Belajar Online
IAIN Metro/Net
rmol news logo Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kampus sementara waktu dihentikan imbas adanya wabah virus corona yang telah menjangkit seratusan masyarakat yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Meski demikian, sejumlah sekolah dan universitas pun diharapkan tetp menggelar kegiatan belajar dari jarak jauh. Berangkat dari situ, Prodi Ekonomi Syariah IAIN Metro Lampung melakukan kerja sama dengan platform belajar mengajar online.

"Upaya ini adalah penerapan pembelajaran berbasis aplikasi. GreatEdu platform digital Crowd Learning menyediakan fitur-fitur pembelajaran. Menyebarnya virus Corona harus dihadapai dengan optimis dan dengan teknologi," kata Kaprodi Ekonomi Syariah IAIN Metro Lampung, Dharma Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3).

Hal itu dilakukan agar proses belajar tetap berjalan di tengah kecemasan masyarakat. Pada prinsipnya, tidak ada yang berubah dalam belajar mengajar online. Hanya saja, dipindahkan dalam satu platform.

"Guru dan murid adalah orang yang sama. Sementara materi belajar juga sama yakni yang telah diupload ke aplikasi," jelas CEO GreatEdu, Robert Edy Sudarwan.

Menurutnya, saat ini sudah ada sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di Jakarta yang menjalin komunikasi untuk berkerja sama dengan GreatEdu. Dengan majunya teknologi di era sekarang, ia berharap dapat membantu segala permasalahan khusus pendidikan.

"Teknologi sekarang sudah semakin canggih, tidak perlu lagi ada pembelajaran yang berhenti meski kasus corona ini membuat kita semua cemas. Kami sangat terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin bekerja sama dalam mensinergikan antara pendidikan dan teknologi digital," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA